Minggu, 06 Februari 2011

Sedikit Tentang Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari


Kasus konten video pornografi yang menjadi berita besar di negeri ini mulai sekitar pertengahan 2009 lalu sangat menggegerkan publik. Video yang memuat Ariel Peterpan bersama kekasihnya, Luna Maya, serta sebuah video lainnya bersama Cut Tari, menjadi salah satu perbincangan hangat serta menjadi fokus media massa. Kasus video porno di Indonesia sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Namun yang menjadikan masalah ini begitu mendapat tempat perhatian khalayak adalah pelakunya yang notabene merupakan artis papan atas Indonesia yang sedang berada di puncak karir.
Secara moral, tindakan mereka jelas salah dan melanggar nilai-nilai kesusilaan. Terlebih posisi mereka sebagai public figure yang harusnya menjadi panutan masyarakat luas dalam bersikap. Apalagi melihat keseharian mereka yang dikelilingi banyak penggemar, kasus ini dapat berdampak terhadap banyak hal. Selain merupakan penodaan terhadap citra selebritas Indonesia, kasus tersebut juga mencoreng nama mereka yang selama ini terangkat oleh popularitasnya. 


Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari
Namun lebih dari hal tersebut, yang berbahaya adalah video porno tersebut telah terjangkau bagi anak-anak di bawah umur dan dapat menjadi pengaruh yang sangat buruk. Secara moral, anak-anak akan penasaran untuk melihat video tersebut dan menontonnya bersama-sama. Hal ini jelas dapat berakibat terhadap pemahaman dan keseharian mereka tentang seksualitas. Perlu kita sadari bahwa rendahnya tingkat pendidikan seks pada anak dapat menyebabkan mereka terjerumus ke dalam dunia pornografi. Maka dari segi moral, kasus tersebarnya video porno tersebut merupakan sebuah kesalahan besar dan dari sudut pandang moral, Ariel Peterpan, Luna Maya, maupun Cut Tari harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Namun saat kita membandingkan pandangan secara moral dengan kasus yang bergulir secara hukum di pengadilan, terdapat beberapa titik fokus utama yang harus diperhatikan. Tanpa adanya kecenderungan membela para ‘aktor’ video porno tersebut, secara hukum mereka adalah korban. Karena pada kasus ini, mereka tidak pernah secara sengaja meyebarluaskan video porno tersebut. Namun karena suatu kelalaian dalam menyimpan data video tersebut, dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkannya.
Vonis terakhir yang dijatuhkan kepada Ariel Peterpan selama 3,5 tahun kurungan penjara sebenarnya dapat dikategorikan pelanggaran HAM. Terlepas dari perbuatan yang telah ia lakukan, secara umum ia adalah seorang korban yang konten video pribadinya disebarluaskan. Privasinya dilanggar, disebarluaskan, dan bahkan dikonsumsi secara luas dan bebas. Hal tersebut dari sudut pandang HAM merupakan sebuah pelanggaran. Walaupun UU Pornografi yang dikenakan kepada Ariel sesuai dengan perbuatannya, namun tidak tepat dalam konteks hukum. Berdasarkan UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 1V, yang termasuk pelanggaran pidana pornografi adalah pihak-pihak yang menyebarkan material pornografi kepada masyarakat, memperbanyak serta menyediakannya di warung internet sehingga masyarakat bisa mengaksesnya.
Dari sudut pandang Ariel, Luna Maya, amupun Cut Tari sebagai pelaku video porno sekaligus sebagai korban penyebaran video tersebut, pasti memiliki pandangan berbeda. Sekali lagi terlepas dari perbuatan yang telah mereka lakukan, kasus yang bergulir ini cenderung menyebabkan diskriminasi sosiologis dan pembunuhan karakter, pelanggaran privasi yang terlalu jauh, serta penyimpangan dalam penegakan hukum. Kasus ini pun pastinya cenderung menyudutkan mereka bertiga mengingat posisi mereka sebagai public figure sehingga menimbulkan penilaian yang konvergen dan plural dari berbagai kalangan.
Namun terlepas dari itu semua, tindakan ketiga public figure tersebut tetaplah salah dan tidak dapat dibenarkan. Namun agar kasus ini tidak terlalu berlarut-larut, proses hukum yang sedang bergulir sebaiknya ditangani oleh ahli-ahli hukum yang berpengalaman agar penanganannya tidak mencederai HAM siapapun, tidak menyudutkan secara sepihak, dan mencoba melihat kasus ini secara general. Penanganan secara hukum juga sepatutnya diutamakan bagi oara pelaku penyebaran video ini.
            Ariel, Luna Maya, Cut Tari, dan bahkan pelaku dunia hiburan lainnya seharusnya lebih berhati-hati di lain waktu untuk menyimpan konten pribadi. Kasus ini secara luas sudah seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita betapa pentingnya privasi yang kita miliki, dan untuk itu kita harus menjaganya. Di samping itu, diperlukan adanya pembenahan moral bagi masyarakat, terutama orangtua perlu mendampingi anak-anak mereka di tengah ramainya kasus ini. Kasus ini dapat menjadi media pembelajaran yang tepat bagi orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dunia pornografi, dan terlebih lagi memberikan pembenahan serta pembekalan mental agar dapat menjauhi tindakan-tindakan asusila yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar